kriteria kemiskinan
Posted by Bu Pun Su | Posted in benpinter | Posted on 15.20
Awalnya penasaran untuk memperoleh update data kabupaten kota dari BPS. Ternyata ada link menarik di BPS mengenai putusan sidang kriteria kemiskinan. Jadinya penasaran, sebenarnya apa saja sih kriteria kemiskinan?
Setelah googling, akhirnya dapatlah kriteria kemiskinan sebagai berikut:
Rumah tangga yang memiliki ciri rumah tangga miskin, yaitu:
- Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang
- Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan.
- Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
- Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain.
- Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
- Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan.
- Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah.
- Hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu.
- Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.
- Hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari.
- Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik.
- Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 0, 5 ha. Buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp 600.000 per bulan.
- Pendidikan tertinggi kepala kepala rumah tangga: tidak sekolah/tidak tamat SD/hanya SD.
- Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai Rp 500.000, seperti: sepeda motor (kredit/non kredit), emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.
Yah, karena memang tidak ada kepandaian, ya aku ga bisa menilai mana yang benar atau salah. Secara yuridis, karena sudah diputuskan pengadilan, BPS benar mengenai kriteria yang digunakannya. Secara statistik, mungkin, kriteria-kriteria itu semacam proxy kali ya yang memudahkan untuk penilaian...
Yah apapun itu... aku tetap tidak ada kepandaian...
Comments Posted (0)
Posting Komentar